Senin, 07 April 2014

Sertifikasi?

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi Guru Dalam Jabatan, sertifikasi bagi guru dalam jabatan untuk memperoleh sertifikat pendidik dilaksanakan melalui: (1) penilaian portofolio; (2) pendidikan dan latihan profesi guru; (3) pemberian sertifikat pendidik secara langsung; atau (4) pendidikan profesi guru.

Dasar hokum pelaksanaan sertifikasi guru adalah sebagai berikut.
1. Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentangSistemPendidikanNasional.
2. Undang-UndangRepublik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru danDosen.
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. PeraturanPemerintahRepublik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentangGuru.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2005 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Pendidik.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 11 Tahun 2011 tentang Sertifikasi bagi Guru dalam Jabatan.
7. Keputusan Mendiknas Nomor .../... /2011 tentang Pembentukan Konsorsium Sertifikasi  Guru (KSG).
8. Keputusan Mendiknas Nomor 075/2011 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Sertifikasi Guru dalam Jabatan.
9. Surat Edaran Ketua KSG Nomor  1357/D/T/2009, tanggal 10 Agustus 2009 tentang Kesepakatan Rapat KSG tanggal 17 Juli 2009.
10. Surat Edaran Ketua KSG Nomor  1876/D/T/2009, tanggal 19 Oktober 2009, tentang Kesepakatan Rapat KSG tanggal 14 Oktober 2009

lantas kapan sertifikasi itu cair?

What is PPG?

Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Undang-Undang Nomor 14 tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, Peraturan Pemerintah No. 74 Tahun 2008 tentang Guru, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan serta Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 9 Tahun 2010 tentang Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru dalam Jabatan,  menegaskan bahwa guru merupakan jabatan profesional yang wajib memiliki kualifikasi akademik,  kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Terkait dengan hal tersebut di atas, dalam upaya meningkatkan mutu guru sebagaimana diamanatkan UU No. 14 Tahun 2005 dan PP 74 Tahun 2008, guru harus berkualifikasi akademik minimal S-1/D-IV dan wajib memiliki sertifikat pendidik yang diperoleh melalui pendidikan profesi. Untuk melaksanakan program Pendidikan Profesi Guru (PPG) Sesuai Permendiknas No. 9 Tahun 2010 diperlukan pedoman atau aturan pelaksanaan agar penyelenggaraan PPG dapat berjalan dengan sebaik-baiknya.

UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (SPN), menyatakan bahwa pendidikan profesi adalah pendidikan tinggi setelah program sarjana yang mempersiapkan peserta didik untuk memiliki pekerjaan dengan persyaratan keahlian khusus. Dengan demikian, program PPG bagi  guru dalam jabatan yang selanjutnya disebut program PPG adalah program pendidikan yang diselenggarakan untuk mempersiapkan guru agar menguasai kompetensi guru secara utuh sesuai dengan standar nasional pendidikan sehingga dapat memperoleh sertifikat pendidik.

Dasar Hukum
1. Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003, tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
3. Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan.
4. Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Konselor.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 8 Tahun 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan.
8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 9 Tahun 2010 tentang Program Pendidikan Profesi Guru bagi Guru Dalam Jabatan.
9. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 126/P/2010 Tahun 2010 tentang Penetapan LPTK Penyelenggara PPG bagi Guru Dalam Jabatan

Minggu, 06 April 2014

Perhatikan 3 Hal Ini Agar Proses Taaruf Tak ‘Mentok’ di Orang Tua

dakwatuna.com - Ikhtiar taaruf menuju pernikahan tak selamanya berjalan mulus, ada kalanya proses taaruf ‘mentok’ di tengah jalan sehingga diputuskan untuk mengakhiri proses yang telah dijalani. Selain ketidakcocokan antara pihak-pihak yang bertaaruf, faktor orang tua kedua belah pihak tak sedikit pula yang menjadi penyebab tidak berlanjutnya proses taaruf tersebut. Berikut ini 3 hal yang perlu anda perhatikan untuk mengantisipasi agar proses taaruf yang anda jalani tak ‘mentok’ di orang tua.
1. Dapatkan Ijin Menikah dari Orang Tua
Ijin menikah dari orang tua saya letakkan di urutan pertama karena memang menjadi ‘kunci’ dari proses taaruf. Pastikan ijin menikah dari orang tua sudah anda dapat sebelum proses taaruf anda jalani. Tidak ada ijin menikah dari orang tua, maka tidak ada proses taaruf yang perlu anda jalani. Tentunya ijin yang memang bersumber dari keridhoan orang tua, bukan ijin menikah yang diberikan ‘terpaksa’ karena ‘ancaman-ancama­n’ yang terus menerus anda berikan ke orang tua.
Fenomena yang terjadi sekarang ini, tak sedikit yang coba-coba untuk memulai proses taaruf meskipun belum ada ijin menikah dari orang tua. Pengkondisian ke orang tua justru malah diakhirkan, tidak dilibatkan sejak awal proses taaruf. Padahal orang tua/wali bagi seorang wanita adalah mutlak keberadaannya, karena beliaulah pengucap lafadz Ijab saat akad nikah yang intinya MENIKAHKAN si akhwat dengan si mempelai pria. Kalau yang berwenang untuk menikahkan saja belum memberi ijin, lalu untuk apa berproses taaruf?
Begitu pula di sisi ikhwan, meskipun di pihak ikhwan tidak memerlukan keberadaan wali, namun jangan lupakan bahwa di pelaminan kelak akan ada orang tua yang mendampingi di kanan dan kiri anda bersama istri anda. Kebahagiaan di hari pernikahan anda kelak bukan hanya milik anda bersama istri anda, namun juga kebahagiaan kedua orang tua anda, keluarga besar anda, dan juga rekan-rekan anda yang lain. Seorang anak yang baik tidak akan tega untuk mengesampingkan­ kebahagiaan orang tua di hari pernikahannya nanti, bukan?
Bila orang tua anda sudah memberi ijin untuk menikah, proses taaruf bisa anda awali dengan langkah selanjutnya di nomer 2. Namun bila ijin menikah belum anda peroleh karena ada persyaratan tertentu dari orang tua, maka bersabarlah, perbanyak puasa dan amal ibadah lain, persiapkan diri sebaik-baiknya sambil memenuhi persyaratan yang orang tua berikan tersebut. Jangan memberikan harapan apabila ada request taaruf yang datang, tolaklah secara halus request taaruf tersebut hingga orang tua memberikan ijin untuk menikah.
2. Sepakati Kriteria Sebelum Memulai Proses
Karena kesibukan atau hal-hal lainnya, kebanyakan orang tua menyerahkan sepenuhnya pada si anak untuk mencari calon yang diinginkan. Meskipun demikian, tak sedikit pula proses yang akhirnya ‘mentok’ karena ternyata calon yang disodorkan si anak belum sesuai dengan yang diharapkan orang tua. Untuk mengantisipasi hal itu, anda perlu berkomunikasi dengan orang tua untuk mencari ‘kesepakatan kriteria’ antara anda dengan orang tua SEBELUM memulai proses taaruf.
Dalam ikhtiar taaruf, sejatinya anda bukan hanya mencari calon pasangan anda, namun anda juga mencarikan calon menantu bagi orang tua anda. Karena itu, carilah titik temu antara kriteria calon pasangan yang anda inginkan dengan kriteria calon menantu yang orang tua inginkan, kriteria mana yang bisa ‘dinego’ dan mana yang tidak. Misalkan kriteria anda seseorang yang sholih/­sholihah dan hafalan quran minimal 1 juz, dan kriteria orang tua anda yang tidak bisa ‘dinego’ adalah seorang yang pendidikannya minimal S1, sesuku, dan memiliki pekerjaan yang layak, maka anda tinggal kombinasikan kriteria-kriter­ia tersebut menjadi : Sholih/­sholihah, hafalan quran minimal 1 juz, pendidikan minimal S1, sesuku, dan memiliki pekerjaan yang layak.
Saya sendiri tidak mau berkomentar panjang lebar mengenai perdebatan penetapan kriteria S1 – non S1, sesuku – tidak sesuku, dan pertentangan yang lainnya. Yang bisa saya sampaikan, dalam pencarian jodoh cukuplah kriteria SHOLIH/­SHOLIHAH jadi kriteria utama dan kriteria-kriter­ia lainnya bisa ‘suka-suka’, mau itu S1, non S1, sesuku, beda suku, dan lain-lain. Jodoh anda kelak bisa saja S1, namun bisa juga non S1. Mungkin jodoh anda sesuku, namun bisa juga tidak sesuku. Berhubung kesepakatan kriteria dengan orang tua anda seperti itu, maka itulah kriteria yang jadi pegangan anda dalam ikhtiar mencari jodoh.
Apabila disederhanakan,­ kriteria pegangan anda dalam ikhtiar pencarian jodoh adalah seseorang yang ‘SHOLIH/­SHOLIHAH’ dan ‘DISETUJUI ORANG TUA’, cukup dua hal itu. Kalau anda bisa menghadirkan calon yang SESUAI kesepakatan kriteria tersebut HAMPIR PASTI calon tersebut akan DITERIMA orang tua anda. Sebaliknya, bila anda menghadirkan calon yang TIDAK SESUAI kesepakatan kriteria tersebut HAMPIR PASTI calon tersebut akan DITOLAK orang tua anda. Jadi, kalau bisa menemukan seseorang yang sholih/­sholihan dan disetujui orang tua, untuk apa mencari yang tidak disetujui orang tua?

3. Ikhtiarkan 4 ‘Yes!’ Menuju Pernikahan
Berdasarkan ‘kriteria kesepakatan’ yang telah disepakati di sebelumnya, anda bisa mulai berikhtiar mencari calon pasangan anda. Agar lebih terjaga, anda bisa meminta bantuan perantara yang tepercaya untuk membantu ikhtiar ini. Kalaupun anda tidak memakai perantara, setidaknya ada pendamping yang menjadi orang ketiga dalam setiap proses taaruf yang anda jalani sehingga setan tidak berkesempatan menjadi yang ketiganya.
Saya ingatkan lagi, anda bukan hanya mencari calon pasangan untuk anda, melainkan juga mencarikan calon menantu bagi orang tua anda. Karena itu, orang tua anda juga berhak atas ‘sesi taaruf’ tersendiri dengan si calon tersebut. Meskipun pada akhirnya anda berproses dengan seseorang yang sesuai dengan ‘kesepakatan kriteria’, mungkin saja ada beberapa hal yang berpotensi menjadi ganjalan pada orang tua. Untuk awalan anda bisa sampaikan biodata lengkapnya ke orang tua, kalau orang tua OK di biodata bisa diagendakan untuk silaturahim di satu waktu, dan berikan kesempatan ke orang tua untuk bertaaruf dengan si calon tersebut. Atau kalau ada metode taaruf lain pun bisa anda pilih, asalkan sesuai adab-adab yang disyariatkan.
Apakah sudah cukup sampai di orang tua anda? Tentu saja belum, karena masih ada orang tua lain yang perlu dilibatkan dalam proses taaruf, yaitu orang tua calon pasangan anda. Anda dengan si calon dan si calon dengan orang tua anda mungkin saja sudah OK. Namun, apakah demikian juga antara anda dengan calon mertua anda? Kemudian, antara orang tua anda dengan orang tua calon anda? Maka, setidaknya perlu ada 4 ‘Yes!’ yang anda dapatkan menuju pernikahan yang anda idam-idamkan:
1. Anda dengan calon anda: Yes!
2. Calon anda dengan kedua orang tua: Yes!
3. Anda dengan orang tua calon anda: Yes!
4. Orang tua anda dengan orang tua calon anda: Yes!
Ikhtiarkan untuk mendapatkan 4 ‘Yes!’ itu dalam proses taaruf, insya Allah bila 4 ‘Yes!’ sudah didapatkan tinggal satu ‘Yes!’ lagi dari Allah saat lafadz ijab kabul terucap di hari pernikahan anda nanti.
Semoga bermanfaat. Wallahua’lam bisshowab.


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2013/06/17/35367/perhatikan-3-hal-ini-agar-proses-taaruf-tak-mentok-di-orang-tua/#ixzz2y6salzaK 
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook

Selasa, 25 Maret 2014

Cara Jauhkan Bayi Baru Lahir Dari Godaan Syaitan

Dari Abu Hurairah r.a yang meriwayatkan bahwa Rasulullah SAW bersabda,
“Tidak ada seorang bayi pun dari anak Adam yang lahir, kecuali ia pasti mendapat tusukan dari syaitan sehingga bayi itu menangis dan menjerit kerananya, kecuali Maryam dan putranya (Nabi Isa as).” (HR. Bukhari dan Muslim)
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW bersabda, “Jeritan bayi ketika lahir adalah kerana mendapat tusukan syaitan.” (HR. Muslim)
Dari hadis di atas dijelaskan bahawa semua manusia, ketika bayi lahir maka akan didatangi syaitan dan diganggu pada saat dilahirkan. Datangnya syaitan pada saat itu adalah untuk menancapkan tusukan hujung jarinya pada kedua mata anak Adam.
Syaitan Mencari Pengikut
Tujuan syaitan menusukkan jarinya tersebut adalah syaitan berharap kelak di kemudian hari, anak Adam tersebut menjadi pengikut setianya. Matanya tidak dapat “melihat” dengan benar antara yang baik dan yang jahat.
Kebaikan akan tampak menjadi bayang-bayang yang samar sehingga ia akan enggan menuju ke arah kebaikan tersebut. Kejahatan akan tampak seperti kilauan cahaya yang snagat meggiurkan sehingga ia akan berlari untuk menyongsongnya.
Oleh kerana itu, Rasululah SAW memberi tuntunan kepada umatnya agar terhindar dari gangguan syaitan pada saat bayi dilahirkan.
Pertama
Dengan diazani pada telinga kanannya dan diiqamatkan pada telinga kirinya.
Ibnu Abbas ra menuturkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Ajarkanlah kalimat ‘Laa ilaaha Illallahu’ kepada anak-anakmu sebagai kalimat pertama yang mereka dengar.” (HR. Al-Hakim)
Rasulullah SAW juga bersabda, “Barang siapa yang mendapati seorang bayi yang dilahirkan, kemudian diazankan di telinga kanannya dan diiqamatkan di telinga kirinya, maka ia tidak akan diganggu oleh Ummu Shibyan (syaitan yang selalu mengganggu anak kecil).” (HR. Ibn Sunny dari Hasan ibn Aki ra)
Menurut Rasululah SAW, syaitan akan ketakutan dan berlari sejauh-jauhnya apabila mendengar suara azan.
Kedua
Hal kedua yang boleh dilakukan pada bayi yang baru lahir adalah dengan dibacakan surat Al-Ikhlas pada kedua telinganya. Imam Muhyiddin Abi Zakaria Yahya dalam kitabnya Al-Adzkar Al-Nawawiyyah menjelaskan bahwa Rasullah SAW membacakan surat Al-Ikhlas pada telinga anak yang baru dilahirkan.
Ketiga
Dengan mendoakan bayi yang baru dilahirkan. Untuk meghindari bisikan syaitan pada bayi adalah dengan membacakan surat Ali-Imran ayat 36 dengan maksud untuk memohonkan perlindungan Allah SWT untuk anak yang baru dilahirkan agar terhindar dari godaan syaitan yang terkutuk.
فَلَمَّا وَضَعَتْهَا قَالَتْ رَبِّ إِنِّي وَضَعْتُهَا أُنْثَى وَاللَّهُ أَعْلَمُ بِمَا وَضَعَتْ وَلَيْسَ الذَّكَرُ كَالأنْثَى وَإِنِّي سَمَّيْتُهَا مَرْيَمَ وَإِنِّي أُعِيذُهَا بِكَ وَذُرِّيَّتَهَامِنَ
الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
Ertinya:
Maka tatkala isteri ‘Imran melahirkan anaknya, diapun berkata: “Ya Tuhanku, sesungguhnya aku melahirkannya seorang anak perempuan; dan Allah lebih mengetahui apa yang dilahirkannya itu; dan anak lelaki tidaklah seperti anak perempuan. Sesungguhnya aku telah menamai dia Maryam dan aku mohon perlindungan untuknya serta anak-anak keturunannya kepada (pemeliharaan) Engkau daripada syaitan yang terkutuk.”
Doa keselamatan dan perlindungan untuk anak.
“Ya Allah, kumohon perlindungan kepada-Mu untuk anak ini dengan kalimat Allah yang sempurna dari kejahatan dan kesusahan, dan dari pandangan mata yang menyakitkan.” (HR. Bukhari)
http://www.blogammar.com/cara-jauhkan-bayi-baru-lahir-dari-godaan-syaitan/

Teruntuk Saudariku yang Tak Kunjung Menikah

dakwatuna.com - Wahai saudariku yang dimuliakan. Engkaulah permata di dasar lautan yang tak terjamah dan tidak akan pernah berkurang nilainya.
Teruntuk saudariku yang tak kunjung menikah. Yang senantiasa ditemani rasa gundah dan gelisah. Hati yang tersampul rasa sedih hingga putus asa mengalir deras dalam jiwanya. Semua ini hanya karena belum mendapatkan rizki sebuah pernikahan.
Lembutkan hatimu wahai saudariku. Sungguh pernikahan itu bukan suatu kewajiban yang akan merobohkan agamamu apabila engkau tidak melaksanakannya. Melainkan ia sunnatullah bagi makhlukNya. Ia tuliskan kepada yang Ia kehendaki, Ia berikan pula kepada orang yang Ia kehendaki dan tidak ada yang mampu merubah ketentuanNya. Berapa banyak seorang ulama dalam sejarah Islam dengan segala keilmuannya yang telah memberikan banyak manfaat dari pemikiran dan kitab-kitabnya namun tidak diberikan rizki sebuah pernikahan. Tapi justru dengan ini nama mereka menjadi mulia dengan mewariskan sebuah harta pemikiran yang sangat berharga, lebih berharga dari emas dan batu mulia.
Saudariku yang dimuliakan. Kenapa engkau selalu merasa kecewa atau kesal dengan orang lain? Kenapa selalu bersedih dan putus asa bila bersama mereka hanya karena belum juga diberikan rizki sebuah pernikahan? Ini hanya akan membuatmu merasa berat dari ketentuan Allah swt. Wahai saudariku yang dimuliakan. Engkau tidak tahu, bahwa sebenarnya kondisimu yang masih juga melajang adalah sebuah kasih sayang dari Tuhanmu. Maka bersyukurlah atas segalanya dan janganlah engkau bersedih dan merasa kecewa. Karena sesungguhnya itu bukan perasaan yang sempurna bagimu. Perasaan seperti itu hanya akan mengurangi keimanan dan kemuliaanmu bahkan bisa melepaskan dari aqidahmu.
Wahai saudariku, kemarilah! Akan aku beritahu bagaimana agar lajangmu menjadi sebuah rahmat dan kasih sayang Tuhanmu.
Bila memang engkau seorang wanita yang ahli agama, sungguh itu adalah sebuah nikmat Allah swt yang telah ia berikan kepadamu. Berapa banyak gadis yang dahulu sama sepertimu, shalihah dan taat beragama. Namun ketika ia menikah, ia terlena bersama suaminya dan menjauh dari agamanya kemudian hancurlah dunia dan akhiratnya. Ini benar-benar terjadi dan nyata. Gadis yang terbina dalam keluarga yang taat lantas setelah menikah dan hidup bersama suaminya didapati tetangganya selalu mengeluhkan kondisinya dan suaminya karena seringnya terganggu suara bising nyanyian dari rumahnya. “Ini nasihat khusus bagi seorang perempuan yang hendak menikah untuk bertanya tentang seorang laki-laki sebelum menikah dengannya”.
Sekarang wahai saudariku, bukankah Allah swt begitu lembut terhadapmu. Engkau seperti halnya gadis yang meminta dikaruniakan seorang suami yang shalih. Maka bersyukurlah kepada Allah swt yang telah memberikan keutamaan terhadapmu. Terhadap kondisimu saat ini yang mengandung sejuta hikmah yang engkau tidak ketahui. Semoga dengannya mampu menghapus dosa-dosamu.
Tidak dipungkiri. Ada sesuatu yang sangat penting kenapa seorang gadis mendambakan sebuah pernikahan. Yakni melahirkan seorang anak dan merasakan diri sebagai seorang ibu. Sekarang mari kita coba renungkan wahai saudariku. Coba lihat di sekitarmu dan perhatikan seseorang yang telah dikaruniai sebuah pernikahan namun tak kunjung juga mendapatkan keturunan. Bayangkan dan renungkan bagaimana kondisi dan perasaannya. Sungguh demi Allah swt. Wahai saudariku. Ia berada dalam rasa rindu yang sangat pilu. Karena ia diharamkan dari sesuatu yang sangat penting dalam kehidupannya. Sesuatu yang selayaknya didapatkan oleh semua kaum perempuan. Rasa sedih sudah pasti memenuhi ruang di jiwanya. Semoga Allah swt merahmati dan melapangkan mereka yang tak kunjung diberikan keturunan dan segera dikaruniai keturunan yang shalih dan shalihah. Amin
Wahai saudariku, bukankah kondisimu lebih baik dari kondisi mereka yang tak kunjung memiliki keturunan? Sungguh sebetulnya engkau tidak merasakan rasa sedih yang sangat luar biasa seperti yang dirasakan mereka. Mereka bukan hanya tidak bisa merasakan diri sebagai seorang ibu tapi juga tidak bisa merasakan diri sebagai seorang istri yang memberikan kepada suaminya sifat seorang ayah.
Engkau masih memiliki anak-anak dari saudaramu dan kerabat-kerabatmu. Maka berikanlah perhatianmu kepada mereka. Ajarkan kepada mereka sebuah akhlaq yang baik dan sebuah ketaatan terhadap Allah swt. Di sana ada kesempatan bagimu bagaimana menjadi seorang ibu dan bagaimana menjadi seorang pentarbiyah generasi yang baik.
Saudariku yang dimuliakan. Jika memang engkau merasa usiamu telah terlampau senja. Maka jangan jadikan usiamu terbakar sia-sia termakan waktu. Bagaikan debu yang berhamburan, bagaikan ranting kayu kering yang terbakar. Jadikan ia meski terbakar bagaikan lilin yang menyinari jalan, memancarkan cahaya bagi orang lain. Dan berharaplah hanya karena mencari ridha Allah swt semata. Dan jika engkau mendambakan mawaddah dan rohmah dalam sebuah pernikahan. Maka bukan sebuah rahasia lagi jika ada banyak wanita yang menderita dan terasing dalam kehidupannya bersama pasangannya sebab gagal dan tidak mengindahkan syariat-syariat Allah swt. Akhirnya pernikahan bagi mereka hanya sebuah bencana dalam hidupnya. Maka bersyukurlah wahai saudariku karena engkau tidak tahu apa yang akan terjadi padamu setelah melangsungkan pernikahan kelak.
Saudariku. Jangan jadikan seluruh pikiranmu hanya terpaku dalam sebuah pernikahan. Itu hanya akan membuat usiamu terasa cepat berlalu dan terasa sepi. Palingkan pikiranmu untuk hal lain yang baik bagimu dan bertawakal lah kepada yang menciptamu jadikan yang terpenting dalam hidupmu menggapai ridha Allah swt dan memahami agamanya. Jika tidak, sia-sialah apa yang akan berlalu. Mohonlah kepada Allah swt dan hanya berharap kepadaNya maka engkau akan merasakan ketenangan dalam jiwamu karena engkau telah benar-benar bertawakal kepadaNya
Saudariku. Tak usah engkau pedulikan pandangan orang lain terhadapmu. Lajang bukan hanya engkau yang mengalami bahkan para lelaki dan wanita melajang lalu menikah di usianya yang terlampau senja. Sungguh ada banyak hikmah di sana. Ada kesiapan yang matang dan benar-benar mengetahui nilai sebuah pernikahan. Menjadikan motivasi dan kekuatan dalam hidup untuk menjalani seluruh kewajiban dalam rangka mengharap Allah swt semata. Maha suci Allah swt yang telah memberikan rizki kepada seluruh makhlukNya. Ada yang dikaruniai sebuah pernikahan di usia yang senja dan mereka hidup bahagia. Panjangnya sebuah usia pernikahan bukanlah sebuah takaran hidup bahagia melainkan adanya sebuah kebahagiaan yang sejati di dalamnya.
Saudariku. Jadikan kata “lajang” sebagai simbol kemuliaanmu. Jangan jadikan kata “lajang” sebuah pisau beracun yang menusuk hatimu dengan tanganmu sendiri.
Dan jika orang lain telah menemukan dan merasakan keagungan pribadimu serta Keberhasilanmu. Kelak semua orang akan segan dan malu untuk hanya menyandangkan kata “lajang” untukmu. Dan kalaupun itu terjadi, tidak akan mampu menggoyahkan rasa percaya dirimu terhadap pribadimu dan terhadap Tuhanmu yang menciptakanmu dan membentuk penglihatan dan pendengaranmu. Inilah sebuah kenikmatan yang diberikan kepadamu dan apa yang telah diberikan kepadamu sesungguhnya baik untukmu.
Wahai saudariku yang dimuliakan. Berapapun usiamu kini. Tiga puluh, empat puluh, atau lebih. Tahukah engkau ibaratkan apa dirimu? Engkau ibarat mutiara yang teramat berharga yang berada jauh di dasar lautan. Tak ada seorang pun yang melihatnya. Ia tetap terjaga di dalam kerangnya. Kalaupun belum juga ada yang meraihnya, aku katakan padamu; hanya karena belum datang seorang pemburu atau penyelam lautan yang tepat dan mengetahui bagaimana cara meraih mutiara yang teramat berharga itu. Lalu, apakah mutiara yang belum juga seorang pun mampu meraihnya, apakah ia karena tidak bernilai?? Tidak. Sungguh tidak demikian.
Wahai saudariku. Berbahagialah dan tunjukkan dirimu terhadap orang lain. Angkat kepalamu tinggi-tinggi bukan karena manusia melainkan karena Tuhan manusia. Dan penuhilah hatimu dengan rasa kemuliaan dan ridha dengan ketentuan Allah swt. Jadikan hari ini awal dari hakikat kehidupanmu. Hadapkan wajahmu hanya kepada Allah swt. Berdoalah kepadanya agar ia memeliharamu untuk senantiasa mengingatNya, bersyukur dan melaksanakan sebaik-baiknya ibadah kepadaNya. Agar Ia senantiasa memudahkan segala urusanmu meneguhkan urusan agamamu dan menjadikanmu cahaya bagi orang-orang di sekitarmu. Perbanyaklah berdoa kepada Allah swt siang dan malam.
Saudariku yang dimuliakan. Jangan karenanya engkau bersedih. Ingatlah bahwa dirimu mutiara yang sangat berharga pada tempat yang terjaga.
Semoga Allah swt memberikan taufiq kepada seluruh generasi muda Islam untuk kebaikan dunia dan akhiratnya.


Sumber: http://www.dakwatuna.com/2012/05/09/20364/teruntuk-saudariku-yang-tak-kunjung-menikah/#ixzz2wyLVdVpu 
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook