teringat sejumlah kisah diri ini berjalan diatas manhaj tarbiyah ini. haduh kata-katanya berat nih... mau share saja sih skalian pembukaan materi fiqh munakahat eh salah dink fiqh ikhtilaf. jadi ceritanya adalah... kemarin ada temen sekelas SMA yang kuliah d Teknik Mesin (bener nggak sih?) ITS. ceritanya dia SMS sesuatu yang menurut gue udah mulai beranjak ke ashobiyah gerakan. yah langsung aza sih dia HTI. dan aku tarbiyah. sebenarnya aku jg tdk mempermasalahkan semua itu tapi kok akhirnya ke arah sana...
mulailah kita berdiskusi(tapi cuma lewat SMS sih) jadinya nggak manteb dan akhirnya bener2 jadi salah paham. eits apa hubungannya dengan fiqh ikhtilaaf? fiqh ini membahas tentang adanya perbedaan pendapat dari hal yang paling dasar masalah aqidah hingga masalah manhajiah atau gerakan atau bahkan masalah yang sangat sepele dikehidupan.
Sunatullah jika kita berbeda, bayangin aja klo sedunia ini semua sama dan seragam nggak asyik banget kan? tetap ada persamaan dan perbedaan itu menjadi bumbu2 ukhuwah. sehingga seberapapun jumlah manhaj yang berkembang tetap Allah tujuan dan Surga tempat bertemu ciye ciye...
kembali ke fiqh ikhtilaaf. dimana fiqh ini membahas bagaimana islam ternyata juga mengatur terkait masalah perbedaan dalam islam. ada dua macam ikhtilaaf ialah
- Ikhtilaf maqbul (yang bisa ditolerir)
- ikhtilaf mardud (yang tidak bisa ditolerir)
contoh yang berat masalah aqidah. eh ingat prinsip aqidah yang sudah sejak SD ditanamkan oleh para guru agama kita. bahwasanya ibadah boleh beda tapi aqidah harus sama? iya nggak? betuuuul! nah ini kok ada perbedaan pendapat dalam masalah aqidah gimana coba... ada yang punya contohnya?
1.... 2,,,,,, 3,.,.,.,. hehehe
contohnya misalnya terkait azab kubur, masalah aqidahkan? ente percaya kan?. sebenarnya ada nggak sih azab kubur itu? tau dari mana klo azab kubur itu ada? nah dari hadist kan? benerrr banget nah silahkan dicari referensi hadistnya (kelewat dan nggak dicatet sih hehehe). teruussss ada yang percaya adanya azab kubur dengan hadist Rasulullah. namun ada yang tidah percaya dengan azab kubur jg dengan hadist nah lho gimana coba? ayo ayo dibuka lagi qowaidul fiqhnya... gimana klo terjadi pertentangan ketika penggalian fiqh tidak ditemukan kecocokan namun malah menimbulkan perbedaan... lho kok jadi qowaid? haduh Re luruskan niat... Ikhtilaaf. jadi mereka yang percaya azab kubur itu adalah mereka yang mengambil hikmah dari hadist yang telah diriwayatkan. namun mereka yang tidak percaya azab kubur adalah karena sebab akibat! nah lho! karena mereka memegang prinsip jika dalam masalah aqidah hadist yang dipakai adalah harus hadist shohih yang diriwayatkan lebih dari satu perawi. dan hadist yang membahas terkait azab kubur ini qodrullah merupakan hadist hasan yang hanya diriwayatkan oleh satu orang saja sehingga ini tidak bisa dimasukkan dalam pengambilan keputusan terkait aqidah. so? apa pilihanmu? keduanya tidak salah dan termasuk dalam ikhtilaf yang bisa di tolerir. namun beda kasus klo yang nggak percaya dengan azab kubur itu cuma gara-gara nggak suka dan nggak mau di azab aza karena ngrasa dosanya seabrek, nah itu yang salah.
kembali ke masalah manhjiah tadi, nggak mungkin ada satu manhaj yang sempurna. karena kesempurnaan itu hanya milik Allah. namun adanya kelebihan dan kekurangan itu yuks jadi sebuah pewarna dalah kehidupan beragama kita. mencoba untuk tidak saling menuding kamu salah aku benar dan aku solih kamu kafir... sedih rasanya jika mendengarkannya. betapa cerminan ukhuwah kita jangan2 merupakan cerminan ibadah kita yang masih bobrok dan salah-salah?
teruntuk beliau disana. ana faham dengan apa yang antum maksudkan namun harapanya itu tidak menjadi sebuha bumerang untuk menghancurkan ukhuwah kita kawan. mencari ilmu Allah itu luas, sangat luas. jika kata alm Bp Junaedi (
Tidak ada komentar:
Posting Komentar