Sabtu, 14 September 2013

RHENALD KASALI Pendiri Rumah Perubahan @Rhenald_Kasali

Kita tentu tak menyangka bagaimana mungkin seorang bocah berusia 13 tahun sudah dilepas membawa mobil sendiri pada tengah malam.

Memang ia ditemani seseorang, tetapi ia juga masih terbilang bocah. Bukan mengemudi di dekat rumah dengan pengawasan orang tua, melainkan di jalan tol, menempuh jarak yang terbilang jauh. Dan apesnya, enam orang tewas, dan beberapa anak langsung menjadi yatim piatu. Ini tentu sangat memprihatinkan. Namun setiap kali melihat bagaimana masyarakat mendidik anak-anak, saya sebenarnya sangat khawatir. Tak dapat dipungkiri, tumbuhnya kelas menengah telah menimbulkan gejolak perubahan yang sangat besar.

Namun reaksinya sangat ekstrem: Yang satu mengekang habis anak-anak dengan dogma, agama dan sekolah sehingga melahirkan anak-anak alim yang amat konservatif, yang satunya memberi materi dan servis tiada batas, sehingga menjadi amat liberal. Di segmen atas anak-anak diberikan mobil, di bawah menuntut dibelikan sepeda motor meski usianya belum 17 tahun. Kebut-kebutan menjadi biasa, korban pun sudah sangat sering berjatuhan. Karena mereka bukan siapasiapa maka kecelakaan dan kematian yang ditimbulkan tidak masuk dalam orbit media massa. Kematian yang ditimbulkan Dul mengirim sinyal penting bagi kita semua.

Business Class

Di pesawat terbang, mungkin hanya di Indonesia, Anda bisa menyaksikan keluarga-keluarga muda membawa anak-anaknya duduk di kelas bisnis. Dua orang baby sitter, duduk sedikit di belakang, takjauhdari bataskelas eksekutif mengawal anak-anak yang sudah bukan bayi lagi itu. Di masa liburan, bukan hal aneh menemukan keluarga menunggu di business lounge, dan naik pesawat dengan tiket termahal.

Sayang sekali, cara makan anak-anak belum dididik layaknya kelas menengah. Berteriak-teriak di antara kalangan bisnis, makan tercecer di jalan, dan di atas pesawat memperlakukan pramugari seperti pembantunya di rumah. Sebentar-sebentar bel dipijit, dan pramugari bolak-balik sibuk hanya melayani dua orang kakak-beradik yang minta segala layanan. Menjelang tiba di tujuan, orang tua baru mulai menyentuh anak-anaknya, dibantu baby sitter yang terlihat gelisah. Orang tua mereka umumnya adalah pemilik areal pertambangan, pedagang, atau ada juga seleb-seleb muda yang belakangan banyak bermunculan. Ayah dan ibu memilih tidur.

Jarang ditemui percakapan yang memotivasi, atau mengajarkan sikap hidup. Paling banter, mereka bermain video game, dari iPad yang dibawa anaknya. Padahal di luar negeri, iPad adalah alat kerja eksekutif yang dianggap barang mewah. Kesulitan orang tua tentu bukan hanya berlaku bagi kelas menengah saja. Di taman kanak-kanak yang diasuh istri saya di Rumah Perubahan, di tengah-tengah kampung di dekat Pondok Gede hal serupa juga kami temui. Belum lama ini sepasang suami-istri menitipkan anaknya untuk sekolah di tempat kami, dan setelah mengecek status sosial-ekonominya, anak itu pun diputuskan untuk diterima.

Namun ada yang menarik, setelah diobservasi, anak berusia lima tahun itu seperti belum tersentuh orang tuanya. Ia seperti rindu bermain, motorik halus dan kasarnya belum terbentuk, jauh tertinggal dari temanteman sebayanya. Setelah dipelajari dan orang tua diajak dialog, kami menjadi benarbenar paham pergolakan apa yang tengah terjadi dalam masyarakat kita. Orangtuaselalu mengatakan, “Saya bekerja keras untuk menyiapkan masa depan anak-anak. Saya juga sering mengajak mereka berlibur”. Namun, anak-anaknya menyangkal semua pemberian itu.

Faktanya, anak-anak tak terbentuk. Sikap sosialnya, termasuk modal dasar yang disebut para ahli pengembangan anak sebagai executive function dan self regulation tidak terbentuk. Orang tua hanya fokus pada kemampuan anak berhitung dan membaca. Padahal, mereka juga harus pandai mengelola “air traffic control” yang ada dalam pikiran anak-anaknya agar kelak mampu menjadi insan mandiri yang bertanggung jawab.

Executive Function

Anak-anak kita menghadapi dunia baru yang benar-benar berbeda dengan kita, sehingga mudah sekali “berpaling” dari hal-hal rutin seperti sekolah dan belajar. Mereka hidup dalam dunia yang penuh dengan “gangguan” (distraction) seperti sosial media dan telekomunikasi yang saling bersahutan. Kita semua akan sangat kesulitan menjaga dan membimbing anak-anak kita bila modal dasar executive function tidak ditanam sejak dini. Apalagi bila sekolah hanya fokus pada angka dan huruf, seakanakan pengetahuan dan rumus adalah segala-galanya.

Menurut berita yang saya baca, Dul ternyata sudah sejak Juni lalu tak sekolah. Saya tak tahu tentang kebenaran berita ini. Tetapi Minggu dini hari dia masih mengendarai mobil, mengantar pacar lewat jalan tol, tentu mengindikasikan anak itu (ini juga bisa terjadi pada anak-anak kita, bukan?) telah hidup dalam abad distraction, sulit untuk fokus sekolah dan belajar. Studi-studi tentang executive functiondalam child development antara lain banyak bisa kita temui dalam buku dan video yang diberikan psikologpsikolog terkemuka, seperti Ellen Galinsky dan Debora Philip.

Mereka menemukan, di abad ini, anak-anak perlu mendapat fondasi hidup yang jauh lebih penting dari sekadar tahu angka dan huruf. Anak-anak itu perlu dilatih tiga hal: Working memory, Inhibitory Control,dan Mental flexibility. Ketiga hal itulah yang akan membentuk generasi emas yang bertanggung jawab dan produktif. Mereka sedari dini perlu dibentuk cara bekerja yang efektif, fokus, tahu dan bekerja dengan aturan, sikap positif terhadap orang lain, mengatasi ketidaknyamanan, dan permintaan yang beragam, serta cara mengelola informasi yang datang bertubitubi.

Pikiran mereka dapat diibaratkan menara Air Traffic Control di Bandara Cengkareng dengan ratusan pesawat yang datang dan pergi, semua berebut perhatian dengan sejuta masalah yang harus direspons cepat. Maka itu, masalah Dul bukanlah sekadar masalah Ahmad Dhani yang menjadi seleb, atau masalah keluarga broken home. Ini adalah masalah kita bersama, masalah yang dihadapi anakanak kita. Dari kita yang tidak fokus dan sibuk mencari uang atau mengurus orang lain. Kita yang dibentuk oleh sistem pendidikan model revolusi industri yang masih berpikir cara lama.

Ditambah guru-guru yang juga banyak tidak fokus, tidak paham problem yang dihadapi generasi baru, yang punya ukuran kecerdasan menurut versi mereka sendiri, dalam model persekolahan yang materialistis dan old fashion. Sekolah yang menjenuhkan dan tidak membuka fondasi yang diperlukan anak-anak sehingga mereka lari dari rutinitas.

Ini pun sama masalahnya dengan orang tua yang lari dari dunia nyata dan berlindung dalam benteng-benteng dogma dengan menyembunyikan anak dari dunia riil ke tangan kaum konservatif yang menjadikan anak hidup dalam dunia yang gelap dan steril. Anak-anak kita perlu pendekatan baru untuk menjelajahi dunia baru. Mereka perlu dilatih keterampilanketerampilan hidup, fokus dan selfregulations, menjelajahi hidup dalam aturan, yang ditanam sedari usia dini

Kamis, 12 September 2013

Mengapa Jika Terkena Air Liur Anjing Harus Dibasuh dengan Tanah???

Ternyata hal ini sudah diberitahukan pada kita sejak 1400 tahun yang lalu. Ilmuwan membuktikan jika Virus anjing itu sangat lembut dan kecil. Sebagaimana diketahui, semakin kecil ukuran mikroba, ia akan semakin efektif untuk menempel dan melekat pada dinding sebuah wadah.

Air liur anjing mengandung virus berbentuk pita cair. Dalam hal ini tanah berperan sebagai penyerap mikroba berikut virus-virusnya yang menempel dengan lembut pada wadah. Perhatikan kata Rosulullah berikut :

Dari Abu Hurairah Rhadyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam bersabda, Sucinya wadah seseorang saat dijilat anjing adalah dengan membasuhnya tujuh kali, salah satunya dengan menggunakan tanah.

Dari Abu Hurairah Rhadyallahu Anhu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam bersabda, Apabila anjing menjilat wadah seseorang, maka keriklah (bekasnya) lalu basuhlah wadah itu tujuh kali. (HR. Muslim)

Bahaya Liur Anjing

Air liur anjing dari jenis apapun berbahaya bagi manusia. Persatuan Dokter Kesehatan Anak di Munich-Jerman, mengungkapkan bahwa air liur anjing mengandung berbagai kuman penyebab penyakit. Bakteri tersebut dapat masuk dan menyerang organ dalam manusia melalui sistem terbuka.

Resiko tertular penyakit kian besar apabila terkena gigitan anjing.
Siapa yang menjadikan anjing –kecuali anjing penjaga ternak, atau anjing pemburu, atau anjing penjaga tanaman- niscaya berkuranglah satu qirath pahalanya setiap hari

Bahaya anjing tidak hanya pada liurnya saja.
Menurut peneliti dari Universitas Munich, menyatakan bahwa memelihara anjing meningkatkan resiko kanker payudara. Peluang dan resiko mengidap kanker oleh karena memelihara anjing jauh lebih besar dibanding memelihara piaraan lain seperti kucing dan kelinci.

Sebanyak 79,7 % penderita kanker payudara ternyata sering bercanda dengan anjing, diantaranya dengan memeluk, mencium, menggendong, memandika, dan semua aktivitas perawatan anjing. Hanya 4,4 % pasien yang tidak memiliki hewan peliharaan.

Mengapa Harus Dibersihkan Dengan Tanah
Tanah, menurut ilmu kedokteran modern diketahui mengandung dua materi yang dapat membunuh kuman-kuman, yakni: tetracycline dan tetarolite. Dua unsur ini digunakan untuk proses pembasmian (sterilisasi) beberapa kuman.

Eksperimen dan beberapa hipotesa menjelaskan bahwa tanah merupakan unsur yang efektif dalam membunuh kuman. Anda juga bakal terkejut ketika mengetahui tanah kuburan orang yang meninggal karena sakit aneh dan keras, yang anda kira terdapat banyak kuman karena penyakitnya itu, ternyata para peneliti tidak menemukan bekas apapun dari kuman penyakit tersebut di dalam kandungan tanahnya.

Menurut Muhammad Kamil Abd Al Shamad, tanah mengandung unsur yang cukup kuat menghilangkan bibit-bibit penyakit dan kuman-kuman. Hal ini berdasarkan bahwa molekul-molekul yang terkandung di dalam tanah menyatu dengan kuman-kuman tersebut, sehingga mempermudah dalam proses sterilisasi kuman secara keseluruhan. Ini sebagaimana tanah juga mengandung materi-materi yang dapat mensterilkan bibit-bibit kuman tersebut.

Para dokter mengemukakan, kekuatan tanah dalam menghentikan reaksi air liur anjing dan virus-virus di dalamnya lebih besar karena perbedaan dalam daya tekan pada wilayah antara cairan (air liur anjing) dan tanah.

Dr. Al Isma’lawi Al-Muhajir mengatakan anjing dapat menularkan virus tocks characins, virus ini dapat mengakibatkan kaburnya penglihatan dan kebutaan pada manusia.

Fakta Tentang Anjing Yang Tak Banyak Diketahui.
dr. Ian Royt menemukan 180 sel telur ulat dalam satu gram bulunya, seperempat lainnya membawa 71 sel telur yang mengandung jentik-jentik kuman yang tumbuh berkembang, tiga di antaranya dapat matang yang cukup dengan menempelkannya pada kulit. Sel-sel telur ulat ini sangat lengket dengan panjang mencapai 1 mm. Data statistik di Amerika menunjukan bahwa terdapat 10 ribu orang yang terkena virus ulat tersebut, kebanyakan adalah anak-anak.

Secara ilmiah, anjing dapat menularkan berbagai macam penyakit yang membahayakan karena ada ulat-ulat yang tumbuh berkembang biak dalam ususnya. Para dokter menguatkan bahaya ulat ini dan racun air liur yang disebabkan oleh anjing. Biasanya penyakit ini berpindah pada manusia atau hewan melalui air liur pembawa virus yang masuk pada bekas jilatannya atau pada luka yang terkena air liurnya.

Ketika ulat-ulat ini sampai pada tubuh manusia, maka ia akan bersemayam di bagian organ tubuh manusia yaitu paru-paru. Ulat yang bersemayam di paru-paru, yang bertempat di hati dan beberapa organ tubuh bagian dalam lainnya, mengakibatkan terbentuknya kantong yang penuh dengan cairan. Dari luar, kantong ini diliputi oleh dua lapisan dengan ukuran kantong sebesar bentuk kepala embrio. Penyakit tersebut berkembang dengan lambat. Ulat Echinococcosis dapat tumbuh berkembang di dalam kantong itu selama bertahun-tahun.

SUBHANALLAH….lebih dari 1400 tahun yang lalu Nabi Shallallahu 'Alaihi Wassalam telah menyarankan untuk tidak bersentuhan dengan anjing dan air liurnya, dan telah memerintahkan untuk membasuhnya (jika terkena) dengan tujuh kali siraman yang salah satunya menggunakan tanah.

Penelitian Ir. Soekarno
Sayid Muhammad bin Alwi al-Maliki menjelaskan bahwa kajian ilmuan membuktikan bahawa, air liur anjing mengandung mikrobakteria sehingga jika objek yang terkena air liur anjing dicuci dengan sabun, maka tidak menjamin bersih dari mikrobakteria tersebut.

Untuk mematikan kuman tersebut, harus dengan cara ditaburi tanah atau debu yang dicampur dengan air. Cara ini terbukti berkesan berdasarkan kajian dan uni kaji makmal yang di masa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wassalam tidak ada.

Suatu ketika, bekas Presiden Repulik Indonesia, Soekarno, pernah mengatakan bahwa pada zaman sekarang kita tidak perlu lagi menyamak, atau membasuh tujuh kali yang diantaranya dicampur dengan debu apabila terkena najis kelas berat.

Cukup menggunakan sabun. Pendapatnya ditentang oleh para ulama Indonesia pada waktu itu. Para ulama tersebut meminta Presiden untuk melakukan eksperimen membuktikan mana yang lebih relevan; penggunaan sabun atau dengan debu. Maka dilakukanlah eksperimen dengan sampel dua benda yang telah dijilat oleh anjing. Satu di antara dicuci menggunakan sabun, dan yang satu lagi dibersihkan dengan debu.

Hasil dari pengamatan mikroskop didapati bahwa, benda yang dibasuh dengan menggunakan sabun masih terlihat kuman dari hasil jilatan anjing. Sebaliknya, benda yang dibersihkan dengan debu sangat bersih dan terbebas dari kuman.

SUDAH JELAS ISLAM MEMANG AGAMA YANG PALING SEMPURNA DI DUNIA !!
(♥ Subhanallah & Semoga Bermanfaat ♥)

Sumber :
http://zilzaal.blogspot.com/2012/09/inilah-sebabnya-mengapa-jika-terkena.html

Senin, 09 September 2013

Bagi teman2 yg berminat dan membutuhkan 

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
GOLONGAN II DAN III |
BADAN PERTANAHAN NASIONAL RI TAHUN
2013
Dalam rangka mengisi formasi jabatan yang
lowong, Badan Pertanahan Nasional Republik
Indonesia memberi kesempatan bagi putra-
putri terbaik bangsa untuk menjadi Pegawai
Negeri Sipil melalui seleksi penerimaan Calon
Pegawai Negeri Sipil Golongan II dan III Tahun
Anggaran 2013 dengan jabatan dan kualifikasi
pendidikan sebagai terlampir.
PERSYARATAN PENDAFTARAN
I. Persyaratan Umum :
a. Warga Negara Indonesia yang bertakwa
kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat
kepada Pancasila dan UUD 1945.
b. Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum
penjara atau kurungan berdasarkan putusan
pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan
hukum yang tetap, karena melakukan suatu
tindak pidana kejahatan, yang dibuktikan
dengan Surat Keterangan Catatan Kepolisian.
c. Bersedia ditempatkan pada Unit Kerja sesuai
dengan pilihan pada pendaftaran online,
dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang
ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
d. Berkeadaan sehat, dibuktikan dengan Surat
Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani yang
dibuat oleh Dokter Rumah Sakit Pemerintah.
e. Tidak mengkonsumsi/menggunakan
narkotika, dibuktikan dengan Surat Keterangan
Tidak Mengkonsumsi/Menggunakan Narkotika,
Psikotropika, Prekursor dan Zat Adiktif Lainnya
dari unit pelayanan kesehatan pemerintah.
f. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat
tidak atas permintaan sendiri atau tidak
dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil/
Anggota TNI/POLRI maupun pegawai swasta,
dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang
ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
g. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai
Negeri Sipil dan tidak sedang terikat perjanjian
atau kontrak kerja dengan instansi lain,
dinyatakan dengan Surat Pernyataan yang
ditandatangani di atas materai Rp 6.000,-.
(Persyaratan huruf b s.d. g dilengkapi setelah
dinyatakan lulus seleksi Calon Pegawai Negeri
Sipil Badan Pertanahan Nasional R.I).
Persyaratan Khusus:
a. Usia:
1. Minimal pada tanggal 1 Desember 2013
telah berusia 18 tahun untuk semua jenjang
pendidikan
2. Maksimal pada tanggal 1 Desember 2013:
- Sarjana : 28 tahun
- Diploma III : 25 tahun
- Diploma I : 34 tahun
- SLTA : 23 tahun
b. Rata Rata Nilai STTB dan Indeks Prestasi
Kumulatif (IPK)
1. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan
SLTA (khusus penyandang cacat fisik), rata-rata
nilai STTB ? 7,00
2. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan
Diploma III:
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
dengan Program Studi Terakreditasi A, IPK ?
2,75
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
dengan Program Studi Terakreditasi B, IPK ?
3,00
3. Bagi pelamar dengan kualifikasi pendidikan
Sarjana:
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
dengan Program Studi Terakreditasi A, IPK ?
2,75
- Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
dengan Program Studi Terakreditasi B, IPK ?
3,00
c. Diutamakan menguasai bahasa Inggris
dengan baik (lisan dan tulisan) yang dibuktikan
dengan sertifikat/hasil tes bahasa Inggris dari
lembaga resmi.
d. Khusus untuk jabatan Perencana Kegiatan
dan Anggaran (Formasi Khusus Putra Putri
Papua) hanya dapat dilamar oleh Putra Putri
Papua (salah satu orang tua harus penduduk
asli Papua / Putra Daerah Papua).
PENDAFTARAN
1. Pendaftaran secara online dibuka mulai hari
Senin tanggal 09 September 2013 sampai
dengan hari Rabu tanggal 25 September 2013.
2. Pendaftaran dilakukan melalui website
Badan Pertanahan Nasional R.I. dengan alamat
http://www.bpn.go.id .
3. Pelamar wajib memilih Nama Jabatan dan
Lokasi Unit Kerja Penempatan, serta Lokasi
Ujian Tertulis yang tersedia pada saat
melakukan pendaftaran.
4. Bagi Pelamar yang telah melakukan
pendaftaran dan oleh sistem dinyatakan
memenuhi syarat, akan mendapatkan nomor
registrasi yang harus dicetak, dan untuk
selanjutnya dikirimkan bersama berkas
persyaratan lain yang ditentukan.
5. Berkas yang harus dilengkapi meliputi :
a. Surat lamaran yang ditandatangani di atas
materai Rp 6.000,- yang ditujukan kepada:
Tim Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil
Biro Organisasi dan Kepegawaian Badan
Pertanahan Nasional R.I.
Jl. Sisingamangaraja No. 2 Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan 12014
b. Hasil cetak Nomor Registrasi yang diperoleh
pada saat pendaftaran secara online dan
ditandatangani.
c. Pas foto terbaru ukuran 3×4 cm (hitam
putih) sebanyak 1 lembar (cantumkan nama di
belakang foto).
d. Foto kopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang
masih berlaku.
e. Foto kopi ijazah berikut transkrip nilai yang
dilegalisir oleh :
- Universitas/Institut : Rektor/Dekan/Pembantu
Dekan Bidang Akademik
- Sekolah Tinggi : Ketua/Pembantu Ketua
Bidang Akademik
- Sekolah : Kepala Sekolah/Wakil Kepala
Sekolah
f. Foto kopi Penetapan Akreditasi oleh Badan
Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (apabila
peringkat Akreditasi tidak tercantum pada
ijazah/transkrip).
g. Foto kopi hasil tes kemampuan bahasa
Inggris yang masih berlaku (khusus bagi
pelamar dengan kualifikasi pendidikan Sarjana).
h. Foto kopi surat keterangan cacat fisik dari
Dokter Rumah Sakit Pemerintah yang
menyebutkan jenis kecacatan fisik (khusus bagi
pelamar penyandang cacat fisik).
(urutan ini berlaku untuk penyusunan berkas
pada map lamaran)
6. Surat lamaran beserta berkas lampirannya
disusun rapi sesuai urutan dalam map dan
dimasukkan dalam amplop coklat dengan
dituliskan kata ”LAMARAN” pada pojok kanan
atas, dengan warna map sebagai berikut:
a. Warna Merah Tua untuk Jabatan Surveyor
Pemetaan;
b. Warna Merah Muda untuk Jabatan Analis
Permohonan Hak Tanah dan Pendaftaran
Tanah;
b. Warna Kuning untuk Jabatan Verifikator
Berkas Permohonan Hak;
c. Warna Hijau Tua untuk Jabatan Perencana
Kegiatan dan Anggaran;
d. Warna Hijau Muda untuk Jabatan Bendahara;
e. Warna Biru Tua untuk Jabatan Analis
Penatagunaan Tanah dan Kawasan Tertentu;
f. Warna Biru Muda untuk Jabatan Analis
Kerjasama Luar Negeri;
g. Warna Coklat untuk Jabatan
Pengadministrasi Umum.
7. Kelengkapan berkas sebagaimana tersebut
pada angka 5 di atas dikirim melalui Pos atau
Jasa Pengiriman mulai tanggal 09 September
2013 dan paling lambat diterima Tim
Pengadaan CPNS tanggal 25 September 2013
pukul 16.00 WIB.
8. Alamat tempat tinggal tetap (alamat surat)
agar ditulis jelas dan lengkap dengan huruf
kapital pada bagian belakang amplop.
9. Tim Pengadaan CPNS tidak menerima serta
tidak akan memproses lamaran yang diantar
langsung ke Kantor Pusat Badan Pertanahan
Nasional R.I.
10. Berkas lamaran yang tidak lengkap atau
tidak disertai nomor registrasi dinyatakan tidak
memenuhi syarat.
11. Bagi pelamar yang pada saat pemberkasan
diketahui telah memberikan/ mengisi data yang
tidak benar pada saat mendaftar, Tim
Pengadaan CPNS membatalkan
keikutsertaannya dalam seleksi penerimaan
CPNS Badan Pertanahan Nasional R.I.
12. Berkas lamaran yang diterima Tim
Pengadaan CPNS menjadi milik Tim Pengadaan
CPNS dan tidak dapat diminta kembali oleh
pelamar.
Selengkapnya silahkan klik ini: DOWNLOAD
PENGUMUMAN RESMI LENGKAP di
http://download1448.mediafire.com/7t6fg1ehf9fg/qfe5v41fnau6e2h/CPNS+Badan+pertanahan+nasional+2013.pdf