Kamis, 19 Oktober 2017

Profesionalisme Guru



Menurut Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 Tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru, adapun macam-macam kompetensi yang harus dimiliki oleh tenaga guru profesional antara lain: kompetensi pedagogik, kepribadian, profesional dan sosial.

Kompetensi Pedagogik

Kompetensi seorang guru menguasai kelas, menguasai kondisi psikologis siswa. Kompetensi ini sangat kompleks untuk dilakukan. Kapan harus membimbing dengan menggenggam tangan, kapan membimbing dengan menegur dengan sindiran hingga teguran keras, kapan membimbing dengan memaksa berlari. 

Bagaimana karakter siswa, bagaimana latar belakang yang membuat seorang siswa menjadi nakal manupun menjadi rajin. Menggali informasi dengan siapa dia bergaul, bagaimana cara mereka berteman. Sehingga suatu saat diperlukan kita mampu membimbing siswa tersebut atau mengantisipasi adanya masalah yang akan datang dengan pergaulan, karakter siswa, atau lingkungan keluarga.

Psikologi bukan hal yang tabu dalam dunia guru, menelisik cara siswa berbohong, berpikir celah yang akan digunakan oleh siswa dengan harapan guru mampu mengimbangi perkembangan siswa baik ke arah positif maupun negatif.

Kompetensi Kepribadian

Kompetensi yang berkaitan dengan diri guru tersebut. Menelisik diri sendiri, apa yang sedang sakit, apa yang kurang dengan diri sendiri agar bisa menata penampilan fisik serta non-fisik. Mungkin pernah kita merasakan sedang bersedih namun karena seseorang sedang bersemangat maka kita ikut tertular semangat beliau. Ada kala dengan senyuman semanis apapun akan rona kesedihan tetap terpancar, karena kekuatan penampilan non-fisik lebih besar kekuatannya daripada penampilan fisik.

Mari meraba hati ini, adakah iri dengki dengan teman sejawat, tetangga, atau yang lain. Mari menata hati ini menerima dan bersyukur agar kita bisa memperbaharui penampilan non-fisik kita. Mari memperbaiki diri kita, memadang sesuatu bukan dari sudut pandang negatif namun melihatnya dengan nilai yang akan selalu positif. Harapannya saat Guru tersebut 'selesai' dengan diri sendiri maka bukan hanya ucapan yang akan membekas pada siswa namun juga tutur santun, dan suri tauladan.

Kompetensi Profesional

Sebuah kompetensi yang menuntut kita memahami materi dari dalam hingga lebih kedalam lagi. Menjelaskan bukan dengan bahasa kita dan pemahaman kita, namun dengan bahasa mereka dan pemahaman mereka. 

Beberapa Ilmu bahkan selalu berkembang cepat mengikuti perkembangan zaman. Belajar bukan hal yang tabu. Belajar pada yang lebih muda, lebih mampu jika memang diperlukan. Senioritas, bullying, gengsi, dan lain-lain mari kita tundukkan sejenak untuk saling berbagi ilmu. Mungkin jika guru lebih memilih belajar maka pergosipan dalam dunia guru akan berkurang drastis jika guru sudah sibuk dengan belajar maupun dengan diskusi tanpa berdebat.

Kompetensi Sosial

Sebuah kompetensi yang menuntut seorang guru mampu menyesuaikan diri dengan kondisi sosial sekolah maupun masyarakat. Bagaimana guru menghadapi permasalahan yang terjadi antar guru, menyelesaikan dengan win to win. Menjatuhkan Guru lain agar mendapat jabatan, pujian, bukanlah hal yang pantas dilakukan oleh guru yang menyandang predikat profesional. (Ucapan Lisan Bonita D. Dosen Universitas Negeri Yogyakarta).

Kompetensi Sosial itu sangat kompleks, berkaitan dengan apa yang ingin dan diingin orang lain. Maka mari berpikir dengan cara yang sederhana, Jika kita suka orang ramah pada kita maka kita harusnya yang ramah duluan. Jika kita benci diperlakukan dengan cara tersebut mari tidak melakukan hal tersebut pada orang lain. Prinsip sederhana itu yang akan membuat kita mampu memiliki kompetensi sosial dan dapat bermanfaat secara sosial.


sumber gambar: https://www.google.co.id/url?sa=i&rct=j&q=&esrc=s&source=images&cd=&cad=rja&uact=8&ved=0ahUKEwi5krCX4PzWAhXGQY8KHYiFA3sQjRwIBw&url=http%3A%2F%2Fherysoecahyono.blogspot.com%2F2014%2F06%2Fkompetensi-guru.html&psig=AOvVaw3kdGeB2e9R73Fad_77GxQe&ust=1508504717457373

Tidak ada komentar:

Posting Komentar